Oknum Notaris Rs Yang Suka Berikan Janji Palsu Dikabarkan Akan Memenuhi Undangan Polisi ?

Oknum Notaris Rs Yang Suka Berikan Janji Palsu Dikabarkan Akan Memenuhi Undangan Polisi ?

Senin, 28 Oktober 2024

(Foto : Polsek Medan Kota)

Rajapena.com,Medan | Oknum Notaris Rs yang diduga berkantor Kecamatan Medan Maimun Kota Medan dikabarkan akan memenuhi udangan dari penyidik Polsek Medan Kota untuk untuk memberikan keterangan terkait  dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas dasar laporan klienanya Ws yang dilaporkan pada 30 September 2024 yang lalu.


Menurut informasi yang kami dapatkan, pada hari kamis 28 Oktober 2024 Oknum Notaris Rs diduga akan mendatangi ruangan penyidik Polsek Medan Kota untuk memberikan keteragan terkait laporan dari Ws yang tak lain kliennya sendiri. 


Akan tetapi belum ada informasi yang pasti apakah Oknum Notaris Rs tersebut akan menghadiri undangan dari Pihak Kepolisian.


Oknum Notaris Ws dilaporkan oleh kliennya ke Polsek Medan Kota karena selalu menjanjikan akan pembuatan surat tanah yang dibeli oleh Ws, Dimana Ws nekat melaporkan Rs yang merupakan seorang oknum pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memproses berbagai dokumen hukum, seperti surat perjanjian, perjanjian jual beli, dan dokumen penting lainnya yang memiliki kekuatan hukum ke Polisi karena kecewa dan kesal karena surat sertifikat tanah yang dia urus tidak kunjung diberikan diduga sudah lebih dari satu tahun lamanya. 


Ws juga merasa bahwa Oknum Notaris Rs telah mempermainkan dirinya selama ini. Berulang ulang kami Ws kerap dan rutin mendapatkan angin segar akan selesainya pengurusan surat sertifikat tanah yang ia beli, Ws juga pernah melaporkan Notaris Rs ke Polsek Pancur Batu pada Februari, namun dimediasi dimana saat itu Notaris Rs membuat surat pernyataan dan mengatakan bahwa dirinya akan menyelesaikan surat tersebut pada oktober 2024.


Ws kesal karena janji yang dibuat Oknum Notaris Rs di Polsek Pancur Batu pun tidak pernah ditepatinya dan hingga Ws membuat laporan ke Polsek Medan Kota Oknum Notaris Rs pun diduga tidak dapat memberikan surat tanah milik Ws.  (***)