Warga Resah, Polda Sumut Diminta Tangkap Dua Pengedar Sabu di Laucih Kuta Kecamatan Pancur Batu

Warga Resah, Polda Sumut Diminta Tangkap Dua Pengedar Sabu di Laucih Kuta Kecamatan Pancur Batu

Rabu, 25 September 2024

Foto : Ilustrasi Narkoba 

Rajapena.com, Pancur Batu | Warga Desa Laucih Kuta Kecamatan Pancur Batu mengaku sangat resah akan adanya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh tiga orang pengedar sabu diantaranya di bawah pokok manggis pengedarnya seorang wanita A dan didekat jambur paling ujung pengedarnya berinisial Pi alias an.

 

Ketiga lokasi perdaran dan tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut ramai setiap hari di kunjungi oleh pencandu dan pemakai narkoba dari kalangan remaja hingga orang dewasa. Setiap paket yang diberikan mulai dari nominal 50rb sampai dengan jutaan rupiah.

 

Dalam sehari penghasilan ketiga pengedar narkoba tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah lain lagi keuntungan dari sewa alat hisa sabu yang dibandrol 5000 rupiah setiap kali pemakaian oleh pasiennya. Aktiffitas peredaran narkoba di Desa Laucih Kuta ini bukan lah baru baru ini saja beroperasi, peredaran narkoba di lokasi tersebut sudah berjalan selama lebih kurang 5 tahun.

 

Menurut informasi yang didapatkan awak media bahwa diduga narkoba yang diedarkan kedua lokasi tersebut di Laucih Kuta tersebut berasal dari seorang bandar besar yang diduga berinisial (I Alias Van) alias (Ka Alias Ban).

 

Warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengaku sangat resah akan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu tersebut, ia pun meminta aparat penegak hukum segera bergerak cepat menangkap para pelaku yang sampai saat ini masi mengecer sabu sabu di lingkungan tersebut.

 

“Para pengedar harus segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara agar lokasi itu menjadi aman kembali, selama ini banyak dampak buruk dari peredaran narkoba tersebut terlebih saat malam hari suasana lingkugan itu menjadi bising karena pasien mereka keluar masuk untuk membeli sabu sabu,” ungkapnya, Rabu 25 September 2024 pagi.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mandagi,SIK saat di konfirmasi mengenai hal tersebut belum meberikan tanggapan.(***)