Simalungun, Sudah berlangsung lama, berbagai jenis Perjudian bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.
Berbagai jenis Perjudian tersebut diantaranya, perjudian berkedok gelanggang permainan(Gelper) mesin tembak ikan ikan, tembak burung dan piala bahkan jekpot serta judi togel online.
Herannya, meski sudah marak dan berlangsung lama serta meresahkan warga, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Tanah Jawa maupun polres Simalungun terkesan tutup mata. Padahal, aktivitas perjudian itu jelas jelas sudah dilarang undang undang yang tertuang di pasal 303.
Menurut warga kepada beberapa awak media yang melakukan investigasi menjelaskan bahwa Perjudian didaerah tanah Jawa bak sudah direstui pihak kepolisian.
"Kalau di kecamatan Tanah Jawa ini, perjudian sudah seperti mengantongi izin bebasnya. Karena bertahun sudah tidak pernah polisi melakukan tindakan. Atau mungkin karena polisi juga terlibat menerima setoran makanya tidak berani bertindak," sebut pria mengaku marga Sinaga,Minggu 15 September 2024.
Dia juga menerangkan bahwa pengelola perjudian di wilayah kecamatan Tanah Jawa disebut oknum TNI.
"Kudengar pengelola perjudian itu oknum TNI Berinisial RS dan MN serta togel RB dan AS, apa mungkin karena Oknum TNI yang mengelola sehingga polisi tutup mata ya?," cecarnya.
Selanjutnya dia berharap agar pihak terkait segera melakukan tindakan sebelum berdampak buruk ke perekonomian masyarakat. Dan meminta agar pimpinan TNI menindak anggota yang terlibat pengelolaan judi.
"Kita masih percaya kepada polisi akan mampu melakukan tindakan dengan berkomunikasi ke pimpinan TNI untuk melakukan tindakan bersama sebelum berdampak buruk ke masyarakat luas serta mencoreng citra kedua institusi," tutupnya.
Sementara, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra ketika dikonfirmasi soal aktivitas perjudian itu, pada Senin 16 September 2024 belum memberikan tanggapan.
Kasat Reskrim Polres Simalungun saat di konfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut. (***)