PPK Dan PPS Kecamatan Kutalimbaru Diduga Sunat Uang Transport Peserta Rapat Pleno Daftar Pemilih

PPK Dan PPS Kecamatan Kutalimbaru Diduga Sunat Uang Transport Peserta Rapat Pleno Daftar Pemilih

Rabu, 11 September 2024

(Foto Ilustrasi)

Rajapena.com | Kutalimbaru | Pasca berlangsungnya proses tahapan Pilkada Tahun 2024, dimulai dari Pemutakhiran Data Pemilih sampai ke jenjang Rekapitulasi Pleno Hasil Pemutakhiran Data Pemilih. 


Namun kali ini ada kejanggalan yang terjadi di jajaran PPK Kecamatan Kutalimbaru, dimana Uang Transport Peserta Hadirin Rapat Pleno Uji Publik DPS dan Rapat Pleno Terbuka DPS yang dicairkan oleh KPU Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp. 100.000 per orang (seratus ribu rupiah per-orang) melalui PPK Kecamatan Kutalimbaru, namun kenyataannya yang diterima oleh Para Peserta Rapat Pleno di Tingkat PPS tidak sesuai dengan angka tersebut. 


Saat ditemui salah satu PPS di Kecamatan Kutalimbaru berinisial S beliau menuturan “iya pak memang benar untuk Pleno Daftar Pemilih di Tingkat Desa kali ini memang ada uang Transport, kalau katanya yang saya dengar informasi dari Kecamatan lain dari KPU Deli Serdang peserta Rapat Pleno Uji Publik DPS terdiri dari 20 orang dan uang transportnya Rp 100.000 per orang kalau di totalkan seharusnya PPS Perdesa menerima Rp. 2.000.000 setiap Rapat Pleno untuk Uang transport peserta.


Sedangkan untuk Rapat Pleno Terbuka DPS pesertanya 12 orang per Desa uang Transportnya Rp 100.000 per orang kalau di totalkan seharusnya PPS Perdesa menerima Rp 1.200.000. Tapi sudah dua kali ini pak kami menerima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya dari KPU Deli Serdang. Kalau yang pertama Uji Publik DPS kami Cuma terima Rp. 1.900.000 per Desa, yang kedua Rapat Pleno Terbuka DPS kami terima Rp. 1.150.0000 per Desa. Jadi itulah pak, kami terima uang itu Dari PPK Kecamatan Kutalimbaru yang pertama di potong Rp 100.000 per Desa dan yang kedua Rp 50.000 Per Desa, alasan PPK motongnya katanya untuk uang transportnya ke KPU Deli Serdang ngambil anggaran itu, bayangkanlah pak yang pertama transportnya ke KPU ngambil anggaran Transport Pleno kami dipotong Rp 100.000 per Desa  14 Desa totalnya Rp. 1.400.000, yang kedua Rp 50.000 ler Desa 14 Desa Totalnya Rp 700.000. Bagaimana mungkin uang sebanyak itu dipotong untuk Transpot ke KPU Deli Serdang kan sudah tidak logika lagi, yang jelas-jelas untuk peserta Rapat Pleno Daftar Pemilih di Tingkat PPS itu Rp. 100.000 per orang tertulis di RAB KPU Deli Serdang, dan yang lebih parahnya lagi pak sebenarnya PPK Kecamatan Kutalimbaru ada uang transportnya pet SPPD mereka dari uang operasional mereka tapi tetap juga anggaran kami yang disunat “betapa serakahnya mereka” ujarnya. Saat ditanyai lebih lanjut beliau kembali menuturkan bahwa “kemungkinannya yang saya dapat informasi di tiap Desa-Desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru Peserta Rapat Pleno tidak menerima uang transport mereka sebesar anggaran dari KPU Rp 100.000, karena udah di sunat dari PPKnya ya terpaksalah di tingkat PPSnya di bagikan sesuai dengan yang diterima dari PPK dibagi sesuai Peserta Rapat Pleno, bervariasi pak ada yang dibagikannya Rp 50.000 per Desa dan bahkan ada juga Peserta Rapat Pleno yang sama sekali tidak terima uang Transport apapun. Dijelaskannya lagi, ginilah pak kami melaporkan langsung ke KPU Deli Serdang tentang kejadian ini tidak berani karena ada initimidasi dari PPK kalo kami melapor ke KPU Deli Serdang kami bisa langsung di Pecat dari PPS, itu yang buat kami takut untuk melapor langsung ke KPU Deli Serdang, makanya saya minta tolong ke Bapak untuk bantu melaporkan ke KPU Deli Serdang dan memviralkan kejadian ini janganlah di nodai proses acara Demokrasi di Kutalimbaru ini dan saya juga berharap bersama teman-teman PPS lain supaya PPK Kecamatan Kutalimbaru di berikan Sanksi Tegas oleh KPU Kabupaten Deli Serdang, ujarnya. Kemudian saat tim media berkeliling ke Desa lain di salah satu warung kopi di temui salah satu elemen masyarakat inisial (JG) yang mengaku sebagai salah satu peserta Rapat Pleno Uji Publik DPS dan Rapat Pleno Terbuka DPS di Tingkat Desa mengaku tidak menerima Uang Trasnport Rp 100.000, karena adanya potongan dan berbagai alasan yang kurang jelas dari PPS ujarnya. Saat ditanya lebih lanjut beliau tidak mau menjelaskan berapa yang ia terima, karena disuruh dirahasiakan ungkapnya. Dijelaskannya lagi mengapa hal seperti in terjadi, beliau menuturkan “hal semacam ini terjadi di Kecamatan Kutalimbaru sudah sering terjadi apalagi hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan, saya kemarin waktu Pemilu jadi KPPS dan sewaktu jadi KPPS di salah satu TPS di Kecamatan Kutalimbaru dimulai dari Gaji, Operasional, uang makan dan poding tidak sesuai saya terima nominalnya dengan KPPS yang ada di Kecamatan lain, disunat juga, jadi kalau saat ini pun terjadi hal semacam ini saya sudah tak heran lagi, ya mau gimana lagi pemainnya pun itu-itu aja, ujarnya. Dari PPS sampai ke PPK orangnya itu-itu saja, sangat di sayangkan pak camat dan para kades tidak bisa merekomendasikan masyarakatnya yang betul mumpuni SDMnya dan para sarjana yang ada untuk di rekomendasikan sebagai PPS dan PPK. Terkhususnya di tingkat PPK, apalagi kemarin katanya Kutalimbaru punya masalah bahkan sampai ke MK, kenapa tetap orangnya itu-itu aja yang dipilih apa karena mereka main sogok atau mereka kenal KPU maka mereka bisa terpilih kembali, padahal begitu banyaknya kemaren orang yang mendaftar jdi PPK dan PPS, banyak pilihan. Sangat disayangkan kalau pemainnya juga para pemain lama jadi ya wajar juga kalau lagu lama yang tetap diputar terus, ujarnya. Harapannya semoga ke depannya proses pemilihan berjalan baik dan sukses di Kecamatan Kutalimbaru tanpa ada unsur-unsur negatif lain yang terjadi, dengan syarat semua PPK, PPS, dan KPPS harus orang baru dan muda-mudi yang sarjana semua, ungkapnya.


Sementara itu, Yohana Ketua PPK Kecamatan Kutalimbaru yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Rabu (11/9/2024) siang sekitar pukul 15.10 Wib membantah pihaknya ada melakukan pemotongan.


"Tidak benar itu, kita tidak pernah malakukan pemotongan uang apapun, ujarnya menjawab pertanyaan wartawa.