Rajapena.com, Pancur Batu | DJ Alias DD pria warga Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru terpaksa diamankan karena diduga melakukan penipuan di sebuah counter handphone di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Minggu 22 September 2024 siang.
Dj Diamankan karena diduga berulang kali melakukan penipuan dengan mengisi dana ke nomor pribadinya dan nomor milik istrinya.
Sehingga hal tersebut merugikan pihak toko tersebut.
Dj mengakui bahwa perbuatan tersebut baru empat kali dia dilakukan.
Saat ini DJ masi di dalam mediasi dengan pihak toko. Dj sedang berupaya mengembalikan kerugian.