Medan |
Dengan kondisi lemas lesu Laila dampingi suaminya Wahyu mendatangi Polsek Medan Baru pada Jumat 9 Agustus 2024 pukul 12.00 Wib.
Kedatangan pasutri ini ingin melaporkan dugaan tindak pidana yang mereka alami pada kamis 7 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 wib di Jalan KH Wahid Hasim Medan.
Laila didampingi suaminya menjelaskan bahwa mereka ingin melaporkan pengemudi mobil Fortuner diduga BK 1804 UM warna putih yang diduga telah melakukan dugaan pengancaman dan penganiayaan kepada mereka.
"Saat itu saya bersama suami saya dan teman kami dalam perjalanan menuju rumah kami di Tembung. saat itu ada panggilan masuk ke hp suami saya, saat itu suami saya mengangkat hpnya sambil menepikan sepeda motor kami, akan sepeda motor kami diserempet sampai kami jatuh dan suami saya juga diancam akan dipentung, kemudian suami saya melarikan dan dan diduga dianiayanya," ujar Laila saat berada di Polsek Medan Baru.
Laila juga menjelaskan bahwa akibat dari penyerempetan itu sepeda motor saya juga lecet pada bagian depan.
"Sepeda motor kami lecet dan suami saya juga alami luka diduga akibat diserempet mobil Fortuner itu. kami juga akan melaporkan kejadian laka lantas ini supaya pelaku dapat segera diproses hukum, saar ini kondisi badan suami saya sangat lemas kami akan segera mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya
Amatan wartawan Laila bersama suaminya sedang berada di SPKT Polsek Medan Baru untuk membuat laporan atas dugaan pengancaman.