Berkas Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Warga Desa Lama Pancur Batu Sedang Diteliti Kejaksaan, Warga : Hukum Dia Seberat Beratnya

Berkas Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Warga Desa Lama Pancur Batu Sedang Diteliti Kejaksaan, Warga : Hukum Dia Seberat Beratnya

Sabtu, 20 Juli 2024

(Foto : Firdaus Sitepu Terduga Bandar Narkoba)

Rajapena.com, Pancur Batu | Berkas Firdaus Sitepu dan Wahyudi kasus narkoba yang ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut di sebuah lokasi penginapan Prima di Kecamatan Sibolangit pada kamis, 2 Mei 2024 malam dikabarkan sedang di teliti oleh kejaksan. 

Pada Saat penangkap, Dari tangan Firdaus Sitepu, petugas Polda Sumut mengamankan barang bukti sabu dengan berat 4,25 Gram.dan Wahyudi bertugas sebagai pengedar, Wahyudi Mengakui bahwa narkoba tersebut dia peroleh dari Firdaus Sitepu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang dan diduga merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.


Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol), dan penindakan narkoba di seluruh wilayah Sumut terus ditingkatkan.


"Peredaran narkoba di Pancurbatu harus diberantas. Penindakan narkoba disemua wilayah sumut terus ditingkatkan," pungkas Wahyudi.
 
Kasubdit I Narkoba Polda Sumut, AKBP Bellen saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa berkas Firdaus Sitepu dan Wahyudi sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berkas Firdaus Sitepu dan Wahyudi sedang tahap penelitian pekara di Kejaksaan, nanti kami informasikan kembali,” ungkapnya. 

Seorang warga Pancur Batu bermarga Sembiring menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi Polda Sumut telah menangkap Fs alias Firdaus Sitepu dan rekan bisnisnya.

“Saya Apresiasi Dir Narkoba Polda Sumut telah berhasil menangkap mereka, kami berharap Firdaus dan rekan nya Wahyudi dibedakan pasalnya karena ada saya duga sabagai bandar dan ada sebagai pengedar, kita akan pantau terus kasus ini sampai ke persidangan, kita juga berharap agar Jaksa dan Hakim memberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya, karna kita ketahui bersama narkoba sangat merusak, maka saya minta sekali lagi agar dia dihukum seberat beratnya” ungkapnya Sembiring