Rajapena.com, Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tampaknya belum serius melakukan penindakan terhadap lokasi lokasi hiburan malam yang nekat beroperasi di Bulan Puasa 2024 ini. Seperti Diskotiq Blue Star di Jalan Sungai Musi, Kelurahan Tanah Seribu Binjai.
Padahal ditengah bulan puasa 2024 ini seluruh tempat hiburan malam diminta untuk tidak beroperasi untuk menghormati umat muslim yang melaksanakan puasa.
Namun mirisnya, Diskotiq Blue Star tersebut nekat beroperasi terang terangan di bulan puasa tanpa ada rasa menghormati umat muslim. Menurut informasi dari sumber kami bahwa Diskotiq tersebut buka sampai subuh dan ramai dikunjungi warga Kota Medan dan sekitarnya dimana tempat hiburan malam di Kota Medan Tutup sehingga para pencandu dentuman alunan music Dj rela menempuh perjalanan panjang agar dapat menikmati alunan music di Diskotiq Blue Star tersebut.
“Kami tadi pagi ke lokasi Diskotiq Blue Star, Awalnya kami dapat informasi dari kawan kami kalau di sana buka, maka kami pun bergerak kesana, setibanya kami disana kami sangat terkejut melihat Diskotiq itu buka dan kami pun masuk sambil menikmati alusan music, menurut salah seorang karyawan di situ bahwa Diskotiq Blue Star satu satunya tempat dugem yang berani buka di Bulan Puasa, para pengunjung yang datang kesana pun tampak santai dan tenang tampa khawatir akan adanya rajia karena lokasi tersebut beroperasi bulan puasa,” ujarnya
Diungkapnya, Selain menyediakan minuman keras, di lokasi tersebut juga diduga menyediakan obat obatan terlarang dengan harga Rp 300.000 Per butir mereknya tengkorak. Itu bisa dibeli dari karyawan atau waiters di lokasi tersebut.
“Lokasinya memang aman dan ada juga kabarnya oknum oknum petugas yang di sengajakan berada di lokasi tersebut agar tidak ada gangguan gangguan dari pihak luar. Ramai pengunjung ke sana karena Cuma mereka katanya yang bisa buka di bulan Puasa,” ungkapnya Senin 1/4/2024 Pagi
Tokoh Agama Sumatera Utara, Ustadz Martono turut prihatin dan menyesalkan atas beroperasinya Diskotiq Blue Star tersebut yang merupakan tempat hiburan malam pada bulan puasa 2024 ini.
“Salah satunya Diskotiq Blue Star di Jalan Sungai Musi, Kelurahan Tanah Seribu Binjai. Padahal ditengah bulan Ramadhan 2024 ini seluruh tempat hiburan malam diminta untuk tidak beroperasi untuk menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. Tetapi lain halnya dengan Diskotik Blue Star sepertinya tidak menghiraukan bahkan mengabaikan himbauan untuk tidak beroperasi pada bulan ramadhan guna untuk menghargai dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ritual ibdah pada bulan ramadhan seperti puasa,sholat tarawih tadarusan dan ibadah ibadah lainnya,” tutur Ustadz Martono
Ditambahkan nya, Saya menduga nekatnya Diskotiq Blue Star ini beroperasi selama bulan ramadhan karena adanya aparat yang yang membekingi, Selain itu Ustadz Martono juga meminta agar memberikan tindakan tegas kepada Diskotiq Blue Star tersebut.
“Saya meminta Forkopimda Binjai untuk menindak dengan tegas Diskotiq Blue Star yang telah nekat beroperasi selama bulan Ramadhan, karena jika tidak ada tindakan tegas dan terkesan adanya pembiaraa, saya khawatir akan terjadi gesekan gesekan ditengah tengah masyarakat sehingga dapat menodai kesucian bulan Ramahdan,” pungkasnya
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander saat di konfirmasi berjanji akan segera melakukan peniddakan.
“Malam nanti kita rajia, Mau kita cek kalau benar masi buka,” tulisnya menjawab konfirmasi