Pancur Batu |
Kasus pengrusakan kaca mobil disertai penganiayaan supir damtruk yang diduga milik sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Levransir di Kecamatan Pancur Batu yang baru baru ini viral secepat kilat dikabarkan sudah ditangkap Polisi hanya tempo beberapa hari saja. Waktu itu tim gabungan dari Polrestabes Medan langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan berbuah manis lima pelaku dikabarkan sudah ditangkap dari lokasi persembunyian nya yang ada di Kecamatan Pancur Batu.
Dimana menurut sumber yang kami percaya bahwa sejumlah pelaku yang diduga oknum OKP yang juga sebagai pelaku pengrusakan kaca mobil disertai penganiayaan sudah ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polrestabes Medan hanya beberapa hari saja setelah kejadian dan seteleh di laporkan ke Polsek Pancur Batu.
Namun mirisnya, pelaku pelemparan ataupun pengrusakan mobil wartawan yang terpakir di Simpang Tuntungan Kecamatan Pancur Batu pada tanggal 4/2/2020 yang sudah empat tahun (4) yang lalu di Laporkan ke Polsek Pancur Batu mengeram dan tidak ada hasilnya. Bahkan kasus tersebut diduga sudah di peti eskan oleh oknum karena diduga tidak pernah ada surat pemberitahuan perkembangan penyidikan.
Padahal kasus tersebut sempat menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin,M.Si pada saat ia menjabat sebagai Kapolda Sumut pada tahun 2020 empat tahun yang lalu.
Leo Sembiring sebagai korban sangat berharap agar Kapolda Irjen Pol Aguns Setya Imam Effendi segera menangkap pelaku pengrusakan mobilnya, karena dirinya mengaku rugi jutaan rupiah atas insiden tersebut.
“Setelah rumah saya dibakar pada tanggal 2 Februai 2020, dua hari kemudian mobil saya yang terparkir di Simpang Tuntungan dilempar pakai batu besar oleh dua orang yang naik sepeda motor matic dan mereka melaku kencang ke arah Pancur Batu, dan kemudian pada 21 Desmeber 2023 rumah saya yang dulunya dibakar kembali di lemparkan bom molotov beruntung kami sekeluarga selamat dari kejadian tersebut karena api langsung kami padamkan,” tuturnya 12/3/2024 Malam.
Lanjutnya, Ketiga kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Pancur Batu, dan sudah kami surati juga Presiden RI, Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Kadiv Porpam Polri, Kapolda Sumut,Dir Krimum Polda Sumut, Pangdam I/BB dan jajarannya. Saya kecewa dan menyesal melaporkan itu ke Polsek Pancur Batu karena satu pun tidak terungkap, saya saat ini berpikir seharusnya ketiga kejadian itu kami laporkan ke Polda Sumut agar cepat terungkap.
“Kasus pembakaran mobil wartawan di Hamparan perak dilaporkan ke Polda sumut dan beberapa hari kemudian langsung ditangkap pelakunya yang diduga empar orang. Kasus pengrusakan mobil dan penganiayaan supir damtruk dilaporkan ke Polsek Pancur Batu dan langsung ditangkap beberapa hari kemudian. saya heran ketiga kejadian yang kami laporkan ke Polsek Pancur Batu tidak ada yang terungkap, saya menilai Polsek Pancur Batu ini tidak mau menangkap pelakunya, anehkan kejadian yang pertama sudah 4 tahun, apakah selama 4 tahun ini polisi terus menyelidiki hal tersebut, dan kejadian yang terakhir ini menjelang 3 bulan, apakah selama 3 bulan ini Polisi melakukan penyelidikan terus menerus,” kesalnya
Lanjutnya, Apakah karena kami orang yang tidak mampu makanya satu pun laporan kami tidak ada yang ditangkap pelaku bersama otak pelakunya, saya heran kenapa mobil damtruk perusahaan yang dilempar oleh oknum Okp kacanya begitu cepat ditangkap pelaku dan terduga otak pelakunya.
“Saya juga minta laporan saya ini segera ditangkap para pelaku dan otak pelakunya yang saya duga merupakan seorang mafia besar di Pancur Batu. Dalam waktu dekat kami akan aksi ke Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan dan Polda Sumut apabila tidak segera ditangkap,karena sampai sekarang kami masi ketakutan karena mereka dibiarkan berkeliaran,” ungkapnya
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono saat di konfirmasi terkait pelemparan bom molotov menjelaskan bahwa kasus tersebut diatensikan ke Polrestabes Medan.
“Kita atensikan ke Polrestabes Medan,” ujarnya