Diduga Merasa Tertipu Oleh Penjual Rumah dan Oknum Notaris, Ws Akan Tempuh Jalur Hukum

Diduga Merasa Tertipu Oleh Penjual Rumah dan Oknum Notaris, Ws Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 26 Februari 2024


(Foto Sewaktu di Kantor Notaris)

Rajapena.com, Medan, -Diduga merasa tertipu karena surat sertifikat rumah yang telah ia beli setahun tak kunjung selesai di sebuah Kantor Notaris berinisial Rs di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara seorang pria berinsial Ws berencana akan melaporkan perjual rumah dan oknum notaris berinsial Rs Ke Polisi.

Pasalnya, Ws sudah membayar uang senilai Rp 130.000.000 Rupiah untuk pembelian sebidang tanah bersama bangunannya yang berlokasi di Jalan Puna Sembiring kepada Ibu Tn yang mengaku sebagai pemilik rumah. Saat itu, Ws dibujuk untuk membuat proses balik nama di sebuah kantor notaris berinsialk RS yang dikenal Tn sang penjual rumah dan merupakan kerabat dekat Tn.

Ws menjelaskan bahwa pada saat sudah deal kami bayar kepada pemilik rumah, kami diajak ke notaris Rs di Kecamatan Polonia, saya sempat curiga dan heran kenapa harus ke Kantor Notaris tersebut padahal dekat rumah yang kami beli tersebut pun ada  beberapa kantor Notaris, akan tetapi pada waktu itu Ibu Tn berdalih bahwa Notaris Rs merupakan Notaris langganannya dan mereka sering menggunakan jasanya untuk pembuatan surat ataupun akte jual beli rumah.

“Kami sempat curiga kenapa kami dibawa untuk proses balik nama sertifitkat ke kantor Notaris Rs yang jaraknya sangat jauh dari rumah yang kami beli, padahal di dekat rumah yang kami beli pun ada kantor Notaris, akhirnya kami pun menuruti keinginan Ibu Tn, sehingga kami pun akhirnya memberikan honor kepada Rs yang merupakan seorang oknum Notaris dan dia pun berjanji akan menyelesaikan suarat yang kami ajukan. namun sampai bulan November 2023 balik nama sertifiktat rumah yang kami beli tak kujung selesai, saya bersama keluarga saya mendatangi kantornya, saat itu dia berjanji paling lama selesai bulan Desember 2023. Itu pun sudah kami turuti dan ikuti, tapi tak kunjung juga selesai dibuatnya,” kesalnya

Namun, lanjut Ws, tiba Bulan Desember 2023 tiba sesuai yang dijanjikan NotarisRs, surat yang dijanjikan itu pun tak kunjung selesai, kami menghubungi dia kembali dan dengan bujuk rayuan nya dia mengatakan kembali pada kami bahwa surat tersebut akan selesai pada bulan Februari 2024 tepatnya setelah pemilu dan hal tersebut juga tidak ia tepati.  memang kami pernah meminta surat tersebut agar dikembalikan karena tidak kunjung selesai, namun saat itu dia berjanji bisa mengerjakan hal tersebut, makanya kami tidak memintanya dan minta di proses, dia juga sudah menerima honor ataupun biaya dari kami dan sekarang ini dia bilang mau mengembalikan surat rumah kami mana bisa begitu seenaknya saja dia.

“Namun pada hari ini anehnya, tiba tiba dia bilang kepada saya bahwa pemilik ataupun penjual rumah rumah Ibu Tn sudah berada di Kantonya tujuannya untuk mengembalikan uang kami, saya heran dan merasa aneh, rumah tersebut sudah kami perbaiki dan kami habiskan dana  lebih kurang Rp 20.000.000 Rupiah untuk merehap dan memperbaikinya, dan honor Notaris Rs juga sudah kami berikan ini malahan mau dikembalikan uang tersebut, padahal kan sudah terjadi jual beli dan kami punya kwitansi pembayaran dan surat dari Rs bahwa surat sertifikat kami sedang dalam proses balik nama di kantor Notaris Rs, kami tetap meminta agar surat tanah kami segera diselasaikan itu kan sudah seharusnya menjadi milik kami karena sudah kami bayar lunas begitu juga dengan Notaris Rs kami minta bekerjalah Profesional dan sesuai prosedur sebagai oknum Notaris karena sudah menerima uang kami,” pungkasnya

Ws juga berencana akan membawa hal tersebut keranah hukum karena dia menduga dirinya dipermainkan oleh penjual rumah dan oknum notaris Rs dimana sudah satu tahun surat sertifikat rumah yang ia beli tak kunjung diberikan padanya.

“Akan kami bawa hal ini keranah hukum apabila tidak segera di selesaikan balik nama sertifikat rumah kami, dia sudah menerima uang jasa biaya balik nama, Ibu Tn pun sudah menerima uang kami sebagai pembelian rumah, tapi surat yang mereka janjikan satu tahun tak kunjung selesai, saya sudah cukup sabar kali mendengar jani janji terus,” tandas Ws Senin 26 Februari 2024 Sore

Notaris Rs saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa, Ws kan selalu meng wa saya saya bilang sama ibu Tn agar mengembalikan uang kami.

“Jadi ini saya sudah di kantor, Ibu Tn juga sudah di kantor lagi menunggu Ws kalau dia bisa datang, datanglah dia kesini, saya sudah wa dia tapi tidak bisa dihubungi,” ujar Notaris Rs melaui sambungan telepon pribadinya. (***)