Pare-Pare, Rajapena.com, Munculnya tudingan kepada Polda Sulsel atau dalam hal ini pihak kepolisian yang disampaikan dalam sebuah pemberitaan media online, bahwa telah membubarkan suatu kegiatan yang diadakan oleh Forum Anomali dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pare-Pare, itu dibantah oleh penyelenggara kegiatan.(21/1/2024).
Dikabarkan, bahwa kegiatan berlangsung pada hari jum’at kemarin (19/1), dimana diskusi itu membahas tentang masa depan anomali demokrasi hari ini, dengan menghadirkan para narasumber dalam diskusi yakni, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Ketua BEM KM UGM Gielbran M Noor, Ketua BEM Unpad, Muhammad Haikal dan Sekjen SEMA Paramadina, Afiq Naufal.
Dalam keterangan yang diambil langsung Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Muhammad Amiruddin, mengatakan pada kegiatan tersebut tidak aksi pembubaran yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Kota Pare-Pare, yang dimulai pada pukul 16.30 sampai dengan pukul 17.45 wita, dan berjalan sebagaimana mestinya.
Kegiatan yang berlangsung di Kafe L57 Kota Pare-Pare, dengan bentuk kegiatan dialog kepemudaan demokrasi yang dihadiri oleh puluhan aktivis.
Hal ini, juga ditegaskan oleh Aditya Yusriadi selaku Ketua IMM Kota Pare-Pare, menegaskan bahwa kegiatan dialog itu berlangsung secara aman dan kondusif, dan adapun keterlibatan pihak kepolisian dalam kegiatan itu, adalah sebagai upaya koordinasi selaku organisasi kepemudaan yang ada di Kota Pare-Pare, tegas Aditya.
Selain itu juga diharapkan pentingnya menyaring berita sebelum di share, agar kita terhindar dari informasi hoaks dan tidak bertanggung jawab yang dapat memicu konflik yang tidak diinginkan bersama, apalagi ini dalam suasana jelang pemilu 2024.
Jadi, berita tersebut dari dua sumber penyelenggara pada kegiatan diskusi atau dialog itu, tidaklah benar dibubarkan oleh polisi setempat melainkan adalah upaya koordinasi kepolisian dengan pihak penyelenggara kagiatan.(*)