Rajapena.com, Delitua | Kekecewaan dirasakan Burhanudin (59) warga jalan Patumbak Pasar 7 pensiunan Pegawai Negeri Sipil dengan Bank Sumut Cabang Delitua, sehingga Burhanudin ditemani istrinya Sri Yani mendatangani kantor cabang bank Sumut Delitua, Kamis (5/10).
Burhanudin merasa kecewa sebagai nasabah Bank Sumut yang sudah puluhan tahun menjadi nasabah di blokir tabungan dengan isi Saldo 115.000.000.
Dimana awalnya Burhanudin minjam uang ke Bank Sumut dengan menggadaikan SK PNS nya semasa aktif dan melakukan pembayaran bulanan nya tanpa ada tunggakan dan keterlambatan penyicilan pinjaman uang selama belasan tahun.
Saat didatangi ke Bank Sumut Wilayah Delitua, Burhanudin didampingi sekuriti masuk kedalam Bank, namun hasilnya nihil tak ada satupun yang bisa ditemui didalam .
Kepala Cabang Bank Sumut Wilayah Delitua tak dapat ditemui dikantornya saat jam kerja, alasan nya Kepala Cabang nya sedang keluar dan tidak ada diruangan nya saat ditemui Burhanudin.
Pihak Bank belum bisa dimintai keterangan untuk menjawab persoalan pemblokiran tabungan di Bank Sumut Wilayah Delitua.
Burhanudin mengatakan saat diminta keterangan nya merasa kecewa dan merasa di Zolimi sebagai Nasabah padahal setiap bulan lancar pembayaran cicilan pinjaman Tanpa ada tunggakan dan keterlambatan.
Saya minta tolong agar dibukakan blokir tabungan agar saya dapat melunasi hutang saya , ujarnya.
Sementara dari pihak Bank Sumut ketika diminta keterangan belum ada yang belum bisa menjelaskan nya, tunggulah pimpinan untuk menjelaskan nya ,ujar salah satu Pegawai Bank saat ditemui Media.