Rajapena.com, Medan | Mulya Koto sang aktivis vokal yang juga Ketua Umum Lembaga MPSU (Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara) akhirnya angkat bicara terkait laporan BS di Polrestabes Medan.
Manurut Mulya Koto, Adanya sekelompok masyarakat yang diduga ingin menguasai tanah atau yang sering disebut sebut dengan mafia tanah, hal itu sudah di laporkan BS ke Polrestabes Medan pada 27 Oktober 2021 dengan nomor STTLP/2175/YAN:2.5/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
"Saya sangat berharap Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan segera menindak lanjuti hal tersebut dan menindak para pelaku. karena apa yang sudah di katakan Bapak Presiden Republik Indonesia H.Ir.Joko Widodo bahwa jika ada mafia tanah harus segera di gebuk, terlebih saat ini laporan BS sudah ditangani oleh Polrestabes Medan sudah hampir mendekati 2 Tahun laporan tersebut tidak dituntaskan oleh Polrestabes Medan, hal ini sangat menjadi menimbulkan tanda tanya bagi saya,"Ujar Ketum MPSU Minggu 25 Juni 2023 Malam.
Lanjutnya, Karena Sejak tanggal 15 Juni 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dipimpin oleh Hadi Tjahjanto. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia menegaskan bahwa tak ada lagi ruang gerak bagi mafia tanah, maka dari itu, saya juga minta Bapak Dir Krimum Polda Sumut turut memonitor kasus tersebut agar secepatnya mendapatkan titik terang, terlebih lokasi kejadian tersebut di Desa Betimus Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumya diberitakan bahwa, BS mendatangi Mapolrestabes Medan Senin 27 Oktober 2021.
Kedatangannya tak lain untuk melaporkan para terduga mafia tanah yang beraksi menguasi lahan yang ia jaga dan kelola di Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit.
BS melaporkan adanya dugaan kuat keinginan seseorang masyarakat setempat ingin menguasai lahan yang berada di Dusun II Desa Betimus tersebut.
"Para penggarap tanah berencana membangun sebuah rumah, Mereka sudah mengecor bagian pondasi di lahan yang ia jaga," Kata BS
Lanjut BS menjelaskan, bahwa dirinya melihat sudah ada bekas cor semen yang diduga untuk membuat pondasi lantai rumah di lahan yang ia jaga. Dirinya juga mengaku melihat ada sejumlah tumbuhan keras yang sudah ditanam.
"Saya memiliki amanah untuk menjaga dan menguasi lahan tersebut, saya juga diberikan kuasa penuh untuk melaporkan para terduga mafia tanah yang mencoba menguasi lahan kami yang ada di Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang," Kata BS
Dijelaskan BS bahwa, ada sejumlah masyarakat yang mencoba menguasai dan mencoba menggarap beberapa tanah di lokasi kami di Desa Betimus.
"Ada mereka mau bangun rumah, ada mereka tanam tanaman keras jelas hal ini merugikan kami dan kami sudah laporkan ke Polrestabes Medan untuk di tindak lanjuti dan proses hukum," pungkasya.