Rajapena.com, Medan | Agung (24) seorang Ojol (Ojek Online) yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Harmonika Baru, Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, jadi korban kenekatan seorang Pria penjambret HP (Hand Phone) miliknya. Minggu (28/05/2023) sekitar pukul 20.35. WIB
Bermula saat korban mau melintasi Jalan Gatot Subroto dan berhenti melihat HP tepat di depan Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 5 Sumatera Bagian Utara, kemudian pelaku datang dan langsung menyambar HP milik korban.
"Saya berhenti di depan Kantor OJK itu Bg, terus pelaku tiba-tiba mengambil HP saya dan langsung melarikan diri," sebut Agung saat di temui oleh Wartawan Media ini diteras Polsek Medan Helvetia.
Selain itu, Agung juga mengaku dirinya sempat mengejar pelaku, namun beruntungnya pelaku sesampai di depan Rumah Sakit Advent Jalan Gatot Subroto No.Km 4, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, dapat di berhentikan.
"Saya mengejar Dia (pelaku), beruntung di depan Rumah Sakit Advent itu macet, langsung saya tabrak motornya dan kami berdua sama-sama jatuh, setelah itu Dia dimassa oleh masyarakat Bang," jelas Agung yang belakangan diketahui sebagai Mahasiswa USU (Universitas Sumatera Utara) tersebut.
Mendengar peristiwa tersebut Personil Polsek Medan Baru turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan korban dan pelaku, namun karna kejadian awal di wilayah Hukum Polsek Helvetia, personil piket Polsek Helvetia menjemput pelaku dan digiring ke Polsek Medan Helvetia.
Dari amatan awak media, tampak Pelaku dan korban di angkut oleh Petugas dari Polsek Medan Baru ke Polsek Helvetia dengan mobil patroli.
Korban setiba di Polsek Helvetia langsung membuat laporan polisi dan kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Medan Helvetia.
Sementara, dari Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/326/V/2023/SU/ POLRESTABES MEDAN/ SEK MDN HELVETIA, diketahui identitas pelaku bernama Arwin Syahputra.
Atas peristiwa ini, korban mengalami luka dibagian tangan dan dengkul akibat jatuh dari sepeda motor miliknya serta memiliki kerugian 1 buah HP Merek Realmi 7i seharga 2.000.000.000 (Dua Juta Rupiah). (Yz/Ai)