Bertahun-tahun Dua Desa Di Megang Sakti Ajukan Ke PLN Tambah Gardu Dan Minta Tiang Bambu Di ganti Tidak Terealisasi

Bertahun-tahun Dua Desa Di Megang Sakti Ajukan Ke PLN Tambah Gardu Dan Minta Tiang Bambu Di ganti Tidak Terealisasi

Selasa, 14 Februari 2023

Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rajapena.com, - Mungkin siapa pun pasti setengah tidak percaya, bila di zaman serba modern seperti saat ini, masih saja ada tiang listrik di perusahaan milik negara setingkat PLN, yang tiang listriknya darurat terbuat dari batang bambu. 

Miris dan memprihatinkan memang, dengan negara sebesar Indonesia ini, tak ubahnya negara termiskin dari yang termiskin, bila melihat kondisi tersebut.

Padahal semua orang pasti tahu, bahwa setiap pelanggannya, wajib patuh dengan aturan yang ada di PLN, jika tidak mau instalasi listriknya di tarik atau di cabut oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut. Meskipun pelayanannya atau fasilitas yang di terima di sebagian tempat, berbanding terbalik dengan kepatuhan para pelanggan dalam membayar kewajibannya. Yang terkesan abai dalam pelayanan atau kurang tanggap sebagai perusahaan milik negara.

Seperti halnya fakta yang ditemukan oleh Media Radar Nusantara News dilapangan (Selasa,07/02/2023), khususnya di Dusun 01 Desa Pagar Ayu. Selain warga sangat mengeluhkan pasokan listrik yang bertegangan rendah, mirisnya lagi di dusun ini juga terlihat hampir sepanjang 300 meter pinggir jalan, jejeran tiang listrik dari batang bambu, dijadikan sebagai penyangga kabel oleh warga. Yang seharusnya itu adalah merupakan tanggungjawab pihak PLN. Namun apa daya masyarakatnya terpaksa untuk terus bersabar dan bersabar entah sampai kapan. Padahal keluhan ataupun pengajuannya menurut pemerintah setempat sudah dilakukan.

"Dengan kondisi seperti ini, ya wajar bae masyarakat mempertanyakan kinerja pihak PLN, sejauh mana tanggungjawabnya. Itu kan sangat beresiko Bang, bisa bae gek sewaktu-waktu tiang bambu penyangga kabel listrik tu rubuh atau patah. Akibatnya pacak korsleting listrik atau menimpa warga yang lewat di jalan tu.. Kalau ladem kejadian gek siapo nak tanggungjawab. Ujung-ujungnyo balek ke masyarakat tulah yang nanggung,"Ucap salah satu warga dengan kesal.

Dari pengakuan Kepala Desa (Kades) Pagar Ayu Ahmad Yani, sebenarnya pihaknya telah mengajukan pengadaan tiang di lokasi tersebut. Termasuk menyampaikan keluhan warga terkait rendahnya arus tegangan listrik diwilayahnya ke pihak PLN. Namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut dari pihak Perusahaan Listrik Negara tersebut.

"Sebagian kemarin kebetulan ada besi-besi bekas dari sisa perbaikan jembatan yang di dekat sekolah SMP itu, kita manfaatkan jadi tiang-tiang pengganti untuk tiang yang tidak layak lagi. Tapi itu juga kan cuma dapat beberapa tiang bae. Yah sepanjang usaha kita sudah jalankan termasuk mengajukan proposal ke pihak Dinas terkait. Bukan berarti kita putus asa memperjuangkan kepentingan warga kita. Saya juga malu sebenarnya lihat tiang listrik di tempat kita seperti ini dari bambu. Tapi ini kan bukan ranah kita. Coba kalau adanya cuma satu atau dua tiang, okelah bagaimana cara kita usahakan ganti. Tapi kalau sudah sebanyak ini, bagaimana caranya.....,"Jelas Kades Ahmad Yani sembari menunjukkan tiang-tiang dari batang bambu untuk penopang kabel kepada Wartawan RNN.com

Kondisi ini juga tidak jauh berbeda dengan permasalahan yang ada di Desa Megang Sakti lll, yang menurut Kades Basori pengadaan tiang listrik sepanjang 2 KM, diwilayahnya tepatnya di Dusun II Sekunder VI adalah merupakan hasil swadaya dari masyarakatnya sendiri. Yang tentu hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 16 ayat 1 huruf (b) UU Nomor 30 Tahun 2009 yang menyebutkan, usaha jasa penunjang tenaga listrik meliputi pembangunan dan pemasangan instalasi penyediaan tenaga listrik adalah kewajiban penyedia instalasi. Bukan tanggung jawab masyarakat tapi adalah merupakan tanggungjawab pihak PLN sebagai pengelola atau penyuplai listrik di negri ini.

Kata Kades Basori tidak cuma itu saja yang jadi masalah, menurutnya sudahlah tiangnya beli sendiri atau pengadaannya secara swadaya. Warga Dusun II Sekunder VI ini juga merasa sangat dirugikan sebagai pelanggan. Penyebabnya pasokan listrik yang mereka terima warga sudah bertahun-tahun tegangannya redup-redam, seperti kondisi yang terjadi di Desa Pagar Ayu.

Basori menyebut hal itu bisa terjadi akibat beban pemakaian listrik yang beratus pelanggan dari hampir dua Dusun hanya mengandalkan satu unit TRAFO GARDU. Sehingga membuat pasokan tegangan listrik menurun tidak maksimal terutama sekali pada malam hari. Bahkan kondisi ini juga berdampak yang merusak berbagai peralatan atau barang-barang elektronik seperti televisi, kulkas dan barang-barang lainnya yang mengandalkan tenaga listrik.

Untuk mengatasi suplai aliran listrik yang bertegangan rendah tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dengan mengajukan penambahan TRAFO GARDU ke berbagai pihak. Terutama ke pihak PU Cipta Karya (PU CK) Kabupaten Musi Rawas, Namun hingga saat ini hasilnya masih saja nihil tanpa ada jawaban atau tindak lanjut.

"Adoh kita ini sudah tidak kurang-kurang lagi sebenarnya berusaha, sampai tidak tahu kemana lagi minta tolong. Bahkan kita sudah minta tolong ke beberapa pihak, selain ke Dinas terkait seperti PU Cipta Karya untuk penambahan TRAFO GARDU. Supaya permasalahan rendahnya daya listrik ini cepat teratasi. Tapi sampai sekarang ditunggu-tunggu belum juga ada kabar akan terealisasi. Kita kasihan dengan warga yang sudah bertahun-tahun dengan kondisi seperti itu," Jelas Kades Basori sembari menunjukkan salinan bukti proposal yang sudah diajukan ke pihak Dinas PU CK Kabupaten Musi Rawas.

Dengan harapan yang sama kedua Kades di Kecamatan Megang Sakti ini, mengharapkan pihak PLN ataupun Dinas terkait dapat memberikan perhatian terhadap keluhan yang sangat diharapkan oleh masyarakatnya tersebut. Mulai dari permasalahan suplai tegangan aliran listrik yang rendah, dan menggantikan tiang-tiang listrik yang saat ini masih terbuat dari bambu. 

Sementara itu ketika pihak Wartawan Radar Nusantara News mencoba mengkonfirmasi hal ini ke kantor PLN, Senin, (13/02) yang di terima langsung oleh Navian yang merupakan Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Musi Rawas, menjelaskan bahwa pengajuan proposal yang masuk di kantornya di antara dua desa yang disebutkan dalam berita, yang ada hanyalah Desa Pagar Ayu.

Manajer Navian juga menyebutkan bahwa proposal dimaksud diterima pihaknya pada tanggal 19 April 2022 lalu dari PU Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas, yang sebenarnya hal itu harusnya diajukan langsung ke pihak ULP PLN Kabupaten Musi Rawas.

Dirinya mengaku sewaktu proposal diajukan kala itu dirinya belum menjabat, atau masih dijabat manajer yang lama.

Masih menurut Navian terkendalanya tindak lanjut dari pengajuan, dikarenakan adanya kendala Covid-19. Dan barulah di tahun 2023 ini akan di mulai kembali melanjutkan pengajuan yang realisasinya kemungkinan bisa terwujud tahun 2024 nanti. 

"Akibat adanya Covid-19 tahun-tahun sebelumnya, maka kran pengajuan proposal di mulai dari tahun 2023 ini, dan realisasinya tahun 2024. Namun itu tidak menutup kemungkinan ada skala prioritas bagi tempat-tempat yang dinilai sangat membutuhkan untuk penanganan segera," Terang Navian.

Lebih lanjut dirinya mengatakan akan menurunkan timnya esok hari, (14/02) ke Desa Megang Sakti lll dan Desa Pagar Ayu untuk mengecek langsung lokasi. Sembari mengucapkan terimakasih kepada Media Radar Nusantara News yang sudah mengangkat dan menginformasikan keluhan masyarakat tersebut ke pihaknya. 
(Binsar Siadari)