Soppeng (Sulsel), Rajapena.com,-Tim Panitia Khusus (pansus) II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan Kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng , Selasa10/8/2021.
Rombongan dipimpin langsung oleh ketua tim pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur KH. Suwardi ismail (Fraksi PKS ) di terima oleh Plt.Sekertaris Diskominfo Soppeng Drs.A.Saharuddin,M.Si, Kabid Statistik dan persandian, Andi Ahmad Remil,S.Sos, MM, Kasi Infrastruktur dan Teknologi Muhammadin,SE.
Turut dalam Rombongan Wakil Ketua II DPRD Lutim H.Usman Sadik (fraksi PAN) serta sejumlah pendamping dari Dinas Kominfo Lutim .
Andi Saharuddin pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya, ini merupakan suatu penghargaan bagi kami, karena di pilihnya kabupaten soppeng sebagai lokasi kunjungan.
Ketua Pansus II DPRD Lutim KH.suwardi ismail pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud kedatangannya ke Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten soppeng yaitu terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
"Alhamdulillaah, setelah kami berbincang beberapa menit , kami menemukan bahwa Soppeng memang layak untuk menjadi tujuan kunjungan dalam hal Bagaimana menyempurnakan tata aturan tentang retribusi menara telekomunikasi ,
"Saya selaku ketua pansus mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Soppeng khususya Dinas Kominfo yang telah menerima kami penuh kekeluargaan dan cukup maksimal.
(Resi/JOIN Soppeng).