Jubi Akan Dilaporkan ke Dewan Pers dan Polisi

Jubi Akan Dilaporkan ke Dewan Pers dan Polisi

Selasa, 20 April 2021



Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara (Foto Istimewa)

Jayapura (Papua), Rajapena.com, - Buntut dari pemberitaan yang disiarkan oleh Jubi.co.id dengan judul 'Guru di Beoga, Puncak ditembak karena kerap dijumpai membawa pistol' yang dinilai telah menggiring opini berupa penyebaran informasi yang tidak benar atau memprovokasi, akan dilaporkan ke Dewan Pers dan polisi.

Pernyataan ini dikemukakan oleh Junaedi Rahim selaku Koordinator Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara (FKLKN) Provinsi Papua ketika menggelar jumpa pers di Kota Jayapura, Papua, Minggu (18/04/2021) malam. 

Didampingi Ketua HKJM Sarminanto, Ketua K3 Yorrys Lumingkewas dan perwakilan suku Buton, Padang, Pasundan serta paguyuban lainnya di Kota Jayapura, Junaedi katakan,"Dari media Jubi memberitakan bahwa guru itu adalah mata-mata, dan ini tidak benar. Tentu kami minta media itu, agar aparat untuk segera diselidiki, karena sudah membuat provokasi yang tidak benar, dan nanti akan menimbulkan banyak opini dipublik," katanya.

Menurut dia, seharusnya berita yang disajikan itu dimuat lebih berimbang dengan menghadirkan pernyataan dari pihak atau instansi terkait agar lengkap dan tidak menimbulkan pemahaman yang salah, sehingga tidak terkesan mendeskreditkan atau menyudutkan profesi seorang guru ataupun oknum warga. Karena stigma sebagai mata-mata bisa tersemat kepada siapa saja, terutama warga non Papua.

"Korban itu adalah guru dan ada juga tukang ojek yang tidak pernah berafiliasi terhadap politik atau apapun, mereka hanya masyarakat biasa, hanya guru. Dan itu kita sudah kami tanyakan kepada pihak keluarga, bahwa mereka betul-betul sebagai guru dan sekaligus membantah pernyataan dari kelompok tertentu atau pun pemberitaan dari Jubi," katanya.

Terkait hal ini, Junaedi mengaku pihaknya akan segera menelaah lebih detail lagi soal pemberitaan yang diyakini telah merugikan publik dan bisa menimbulkan pandangan yang salah soal keberadaan guru serta warga non Papua.

"Besok kita akan menelaah lebih detai tentang isi pemberitaan. Yang jelas dari rapat tadi sudah mengemuka soal 
pemberitaan Jubi yang mengarah pada suatu pernyataan atau pemberitaan yang tidak bertangungjawab. Masa begitu cepat dinyatakan sebagai mata-mata, padahal itu adalah seorang guru," ujarnya.

"Harusnya membuat suatu berita itu, ada konfirmasi kepada pihak terkait sehingga tidak asal berita. Kami ada divisi hukum yang akan menelaah. Jika kasus itu terkait jurnalistik, akan kami adukan ke Dewan Pers dan jika itu menyangkut pidana, kami akan ke Polda untuk disikapi," sambungnya.

Untuk itu, Junaedi meminta agar dalam pemberitaan lebih mengedepankan kesejukkan, bukan sebaliknya yang bisa membuat kegaduhan di tengah bulan Ramadhan. 

"Ini tidak boleh terjadi, secara jurnalis harus berimbang. Sampai hari ini saja disana, tidak ada berita bela sungkawa, sedikit pun rasa empati tidak ada bahwa dia sudah meninggal atau sudah dibunuh, mungkin karena berita itu juga, membuat takut. Apakah seluruh pendatang ini mata-mata. Apalagi situasi politik di Papua sedang panas soal pembahasan Otsus. Sehingga hindari jangan sampai terjadi, kita hidup di Papua itu ingin damai, jangan hanya slogan saja," ujarnya.

Pada momentum ini, Junaedi juga berpesan kepada semua pihak agar bisa menahan diri terkait masalah itu sehingga tidak meluas dan bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang dengan tidak mudah terhasut isu yang menyesatkan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kepada saudara-saudara kita di daerah untuk sementara waktu menahan diri tidak terprovokasi, kita akan terus mendorong pemerintah, polda dan kodam untuk usut kasus ini. Kami juga menyatakan keprihatinan dan turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas kasus ini. Kita berdoa agar almarhum dapat diterima ibadahnya dan diterima disisiNya," pinta Junaedi.

Sarminanto menambahkan jika saja guru tersebut seorang mata-mata seperti diberitakan di media Jubi, sudah pasti ada upacara militer yang dilakukan saat penguburan, tetapi hal ini tidak terjadi kepada guru yang dituding sebagaimana dalam berita tersebut.

"Kalau disebut mata-mata itu pasti anggota kan ? Sementara guru yang meninggal itu tidak dimakamkan secar militer atau 
secara kepolisian, itu berarti bukan mata-mata. Jadi, tidak seperti yang dituduhkan," katanya.

Sebelumnya, pada laman Jubi.co.id dengan judul 'Guru di Beoga, Puncak ditembak karena kerap dijumpai membawa pistol' yang terbit pada 9 April 2021 menebutkan seorang warga sipil di Beoga, Kabupaten Puncak kepada Jubi, Jumat (9/4/2021) membenarkan penembakan terhadap seorang guru di Beoga oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). 

Guru honorer SD Inpres Kelemabet Beoga Kabupaten Puncak bernama Oktovianus Rayo (40) ini ditembak dua kali hingga meninggal dunia pada Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 10.00 WP di Kampung Julogoma, Distrik Beoga.

“Benar bapak guru almarhum Oktovianus Rayo ditembak mati. Almarhum adalah guru honorer tapi juga berdagang. Dia juga dicurigai mata-mata aparat keamanan. Sebab beberapa kali masyarakat jumpai dia sedang bawa pistol. Sehingga mereka (TPNPB) menembak mati dia,” kata warga Beoga ini kepada Jubi melalu sambungan telepon.(*)